JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan penyanyi Nindy Ayunda dengan keluarga mantan mertuanya memasuki babak baru.
Nindy baru saja dilaporkan oleh Dedy Harsono atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Didampingi oleh pengacaranya, Fahmi Bachmid, Dedy membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Laporkan Nindy Ayunda karena Merasa Difitnah, Dedy Harsono: Harus Ada Pembelajaran
"Sudah dijelaskan semuanya, persoalannya seperti apa, kenapa sampai lapor, apa yang menjadi penyebabnya. Dia sebagai orangtua merasa difitnah, dicemarkan nama baiknya oleh seseorang berinisal N," ujar Fahmi seperti dikutip Kompas.com dari video Cumicumi, Senin (12/7/2021).
Laporan ini merupakan langkah lanjutan dari Dedy Harsono setelah sebelumnya somasi yang dilayangkan tak digubris oleh Nindy Ayunda.
Dedy sempat melayangkan somasi yang meminta Nindy memberikan klarifikasi atas ucapannya di media sosial.
Baca juga: Mantan Ayah Mertua Laporkan Nindy Ayunda ke Polisi
Ayah Askara Parasady Harsono ini merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya karena unggahan Nindy di akun Instagram-nya.
Dedy Harsono berharap agar pelaporan ini menjadi sebuah pembelajaran agar Nindy bisa lebih bijak dalam menggunakan platform media sosialnya.
"Dengan anaknya, ya kan tentunya dengan pencemaran nama baik saya pikir enggak boleh ya, jadi harus ada pembelajaranlah buat yang lain," kata Dedy.
Baca juga: Olla Ramlan Ungkap Isi Rekaman Nindy Ayunda dan Kemungkinan Bersahabat Kembali
Kini, Dedy Harsono tinggal menunggu proses penyidikan berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Namanya sudah kami sampaikan semua ke penyidik, indentitasnya juga kita serahkan. Data-datanya juga sudah kita serahkan," kata Fahmi Bachmid.
Selain terlilit permasalahan ini, Nindy Ayunda juga masih terlibat dalam laporan kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh Askara Parasady Harsono.
Baca juga: Isi Rekaman yang Bikin Olla Ramlan Marah dan Kecewa dengan Nindy Ayunda
Tak hanya itu saja, konflik keluarga ini semakin bertambah pelik dengan adanya tudingan baru soal Nindy yang diduga menyekap asisten rumah tangganya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.