JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Lucky Alamsyah tampak menyambangi Polda Metro Jaya guna memenuhi panggilan berkait laporan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Kamis (18/6/2021).
Sebelumnya, Lucky Alamsyah dilaporkan Roy Suryo atas tudingan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ.
Baca juga: Lewat Jalur Hukum, Lucky Alamsyah Siap Dipertemukan dengan Roy Suryo
Kompas.com merangkum beberapa hal yang disampaikan Lucky Alamsyah dan kuasa hukumnya, Pia Akbar Nasution, usai memenuhi panggilan tersebut.
Lucky Alamsyah mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan.
Dia pun mesti meladeni pertanyaan-pertanyaan dari polisi selama empat jam.
Baca juga: Disinggung soal Damai dengan Roy Suryo, Pihak Lucky Alamsyah Bilang Begini
“(Diperiksa) Sekitar 20 (pertanyaan)," ujar Lucky Alamsyah, Kamis.
Pia menimpali bahwa kliennya diperiksa seputar kronologi tabrak lari yang melibatkan Lucky dan Roy Suryo.
“Ini hanya klarifikasi saja dan sudah dilakukan dengan baik. Mas Lucky sudah melakukan klarifikasi dan sudah memenuhi panggilan,” tutur Pia.
Baca juga: Lucky Alamsyah Tak Ada Niatan Lapor Balik Roy Suryo
Pihak Lucky Alamsyah menjawab pertanyaan dari awak media seputar perdamaian antara dia dan Roy Suryo.
Namun, pihak Lucky menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Mengingat kasus itu sudah bergulir lewat jalur hukum.
“(Soal perdamaian) kami serahkan ke pihak kepolisian saja karena sudah di-handle," ucap Pia.
Baca juga: Diperiksa 4 Jam Kasus Tabrak Lari, Lucky Alamsyah Dicecar 20 Pertanyaan
"Kami sebagai warga negara yang baik akan patuhi apa pun yang disarankan oleh pihak kepolisian,” tambah Pia.
Dengan adanya laporan Roy Suryo ke pihak berwajib, Lucky Alamsyah mengaku tak akan melaporkan balik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.