Pasalnya, Reza Artamevia mendapatkan sabu itu dari guru spiritualnya, mendiang Gatot Brajamusti.
“Seharusnya tidak sampai setinggi ini karena kalau melihat dari jalan cerita juga ada kemungkinan Reza ini dijebak. Karena Reza dapatnya di penjara dikasih oleh Gatot, satu jam lebih kemudian di luar, di Cafe dia ditangkap,” ucap Leidermen.
Leidemen mengatakan, yang menggunakan sabu ini tidak hanya Reza, tetapi Gatot dan dua temannya pun ikut serta.
Namun, yang ditangkap dan menjalani hukuman hanya Reza Artamevia.
Oleh karenanya, Leidermen menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap pelantun “Berharap Tak Berpisah” ini sangat tak wajar.
Baca juga: Kuasa Hukum: Ada Kemungkinan Reza Artamevia Dijebak
Kuasa hukum bahkan khawatir, tuntutan dari jaksa ini malah membuat Reza Artamevia kecewa dan stres.
Padahal, dokter kesehatan dan konselor menyebut bahwa kondisi Reza sudah sehat selama direhabiltasi.
Sebagaimana diketahui, Reza sudah jalani rehabilitasi lebih dari enam bulan sesuai anjuran BNN. Reza direhabilitasi di BNN Lido sejak 10 September 2020.
“Di dalam rumah sakit pasti bebannya kenapa saya masih di sini. Stres mental terganggu apalagi setelah mendengar tinggi juga tuh tuntutan. Terlalu tinggi tuntutan itu,” kata Leidermen.
Baca juga: Kuasa Hukum Khawatir Reza Artamevia Stres Setelah Dituntut 1,5 Tahun
Sebagai kuasa hukum, Leidermen akan memperjuangkan agar Reza Artamevia dibebaskan.
Apalagi, Reza Artamevia hanyalah pengguna narkoba, bukan pengedar.
Selain itu, menurutnya, majelis hakim harus mempertimbangkan bahwa Reza Artamevia adalah tulang punggung keluarga.
“Jadi harus dipertimbangkan juga. Reza ini sudah sehat, dia masih produktif, dia masih bisa nyanyi dan masih bisa menghasilkan (uang). Dan dia tulang punggung keluarga semua adik-adiknya, anaknya, itu jadi tanggungan dia,” kata Leidermen.
Setelah pembacaan pledoi pekan depan, Leidermen minta Majelis Hakim akan menimbangkan beberapa hal yang sesuai dengan saksi dan bukti di persidangan.
Dengan begitu, Reza Artamevia diharapkan bisa segera dibebaskan.
Baca juga: Kuasa Hukum Berharap Reza Artamevia Segera Dibebaskan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.