JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Tedy Pardiyana, Ali Nurdin, menilai permintaan kliennya senilai Rp 750 juta tidak seberapa untuk Rizky Febian.
Permintaan ini merupakan buntut dari sengketa hak waris mendiang Lina Jubaedah antara Tedy Pardiyana dan Rizky Febian.
Namun, Ali Nurdin mengatakan Tedy Pardiyana kecewa dengan Rizky Febian yang malah melaporkan ke Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan penggelapan aset.
Baca juga: Berpolemik dengan Rizky Febian, Hak Waris Lina Jubaedah Diklaim Sepenuhnya Milik Tedy Pardiyana
"Itu yang kami kecewa, mau dipenuhi (permintaan) Rp 750 juta, padahal nilainya enggak seberapa, mungkin dengan jamnya punya kamu, masih mahal jam kamu. Tapi, yang kita hadapi malah LP (laporan) di Polda Jawa Barat," kata Ali Nurdin saat ditemui wartawan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Oleh karena itu, Ali Nurdin bersama Tedy menilai Rizky Febian tidak memiliki itikad baik karena sengketa ini berujung di kepolisian.
Ali Nurdin menyandingkan dengan niat Tedy yang ingin menggugat Rizky Febian ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung saja harus memikirkan berbulan-bulan.
Baca juga: Rizky Febian Pertanyakan Sertifikat Rumah yang Disebut Telah Dijual Tedy Pardiyana
Walau begitu, Ali Nurdin menegaskan Tedy siap membuktikan dirinya tidak bersalah saat penyelidikan di Polda Jawa Barat.
"Ya itukan pihak dari sana, makanya kita akan buktikan nanti dipemeriksaan (sebagai saksi) di Polda Jawa Barat, siapa yang menggelapkan, nanti siapa ketahuan juga," kata Ali Nurdin.
Adapun, Tedy Pardiyana meminta uang Rp 750 juta untuk menyelesaikan harta warisan Lina Jubaedah.
Dalam pertemuan, Tedy berjanji tidak akan mengungkit soal warisan lagi kepada Rizky Febian apabila permintaan uang itu terpenuhi.
Baca juga: Masih Adakah Jalan Damai Rizky Febian untuk Tedy Pardiyana?
Rinciannya, Rp 500 juta untuk anak Tedy Pardiyana dan Rp 250 juta berurusan dengan janji almarhumah Lina Jubaedah untuk membiayai umrah enam keluarganya.
Di sisi lain, ada sejumlah aset Rizky Febian yang saat ini masih dipegang Tedy setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.
Salah satu di antaranya adalah rumah indekos yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
Indekos itu rupanya dibangun Lina Jubaedah menggunakan uang penghasilan Rizky Febian saat mengawali karier sebagai penyanyi.
Baca juga: Berpolemik dengan Rizky Febian, Hak Waris Lina Jubaedah Diklaim Sepenuhnya Milik Tedy Pardiyana
Pelantun lagu "Mantra Cinta" ini meminta Tedy untuk mengembalikan semua sertifikat dari aset tersebut.
Namun, Tedy Pardiyana meminta waktu satu pekan untuk mengumpulkan semua sertifikat yang diminta.
Oleh karena itu, Rizky Febian melaporkan Tedy Pardiyana ke Polda Jawa Barat pada Sabtu (30/3/2021) atas kasus dugaan penggelapan aset.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.