Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gisel Anastasia Kasihan Saat Bertemu Penyebar Video Syurnya

Kompas.com - 29/03/2021, 16:35 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Gisel beberapa waktu lalu dimintai keterangan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa pelaku penyebar masif video syurnya dengan Nobu.

Meskipun tidak bertemu secara langsung karena persidangan dilakukan secara daring, Gisel tidak marah sama sekali.

"Enggaklah, dari awal sama mereka ini enggak ada rasa marah sama sekali. Justru saya cenderung kasihan juga," kata Gisel saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).

Baca juga: Gisel Anastasia dan Keinginannya Memaafkan Pelaku Penyebar Video Syur 19 Detik

Lebih dari itu, mantan istri Gading Marten tersebut justru memaafkan apa yang telah dilakukan oleh terdakwa.

Sebab, kata Gisel, kedua terdakwa itu hanyalah penyebar yang paling masif, bukan penyebar video syur pertama.

"Saya maafkanlah, dia cuma sebar yang sekian kali, bukan orang pertama yang iseng. Jadi menurutku, mereka pasti melewati masa-masa sulit. Aku sedih juga lihatnya," kata Gisel.

Baca juga: Gisel Tak Ingin Hidupnya Dipenuhi Kebencian

Pemilik nama lahir Gisella Anastasia itu mengungkapkan bagaimana dia bisa lapang dada memaafkan dua pelaku tersebut.

"Kalau ini kan bukan penyebar pertama, jadi mau sebelnya gimana? Ya sudah. Pasti banyak jari-jari meneruskan kalau masalah itu," kata Gisel.

"Kalau aku ditanya (sama) penyebar pertamanya geregetan enggak? Penasaran iya, mau marah pun enggak. Buat apa? Sudah terlanjur, sudah terjadi juga," ucap Gisel melanjutkan.

Baca juga: Gisel Anastasia Berusaha Keras Memaafkan Penyebar Video Asusilanya

Adapun Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.

Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku merekam video dengan Nobu di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Masih dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam menggunakan ponselnya sendiri.

Baca juga: Penyidik Belum Bisa Melengkapi Berkas Kasus Video Syur Gisel dan Nobu

Dia juga sempat mengirim video syur tersebut kepada Nobu melalui fitur AirDrop iPhone, tetapi setelah seminggu file tersebut dihapus.

Gisel menyimpan video bermuatan konten dewasa itu dalam dua ponselnya.

Namun, kedua gawai tersebut hilang dan rusak hingga akhirnya berujung tersebarnya video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com