Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersandung Kasus Video Syur, Gisel Malah Banjir Endorsement dan Dapat Tawaran Akting

Kompas.com - 24/03/2021, 18:55 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gisel mengaku tidak menyangka banyak pekerjaan yang datang setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi terkait video syurnya dengan Nobu.

"Itu juga, apalagi itu endorse-an, itukan kontrak dengan brand ya, aku sama Gempi lagi. Yang urusan sama endorse-an juga ternyata ada-ada aja, malah some point, kadang-kadang makin banyak yang endorse," kata Gisel seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube Daniel Mananta Network, Rabu (24/3/2021).

Rupanya bukan hanya endorse, tawaran main serial dari salah satu rumah produk juga datang untuk pemilik nama lahir Gisella Anastasia itu.

Baca juga: Hanya Wajib Lapor, Gisel Bersyukur Masih Bisa Bersama Anak

Gisel bingung, mengapa masih ada tawaran kerja saat dia terjerat dalam sebuah proses hukum.

"Tawaran main series, dari PH ada. Aku sampai kaget dan bingung gitu, karena berkaca pada yang lalu-lalu, bukan hanya di Indonesia, tapi di mana-mana, kalau ada kasus ini kan siapa juga yang mau berurusan dengan orang seperti... pasti pikirannya, 'hah? Ngapainlah', enggak mau bermasalah," ucap Gisel.

Terlepas dari hal ini, Gisel mengatakan, tawaran pekerjaan itu merupakan kebaikan dari Tuhan yang datang kepadanya.

Baca juga: Gisel Berharap Gempi Memilih Jalan Hidup Lebih Baik dari Dia

Padahal, katanya, dia tidak layak mendapatkan pekerjaan itu.

"Tapi pada kenyataannya tetap banyak kesempatan kerja yang datang termasuk endorse dam series segala macam. Itukan karena cuma kebaikan Tuhan doang, aku mah enggak layak buat dapetinnya, enggak layak dong," kata Gisel.

Adapun Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.

Baca juga: Jawaban Gempi Ketika Gisel Bertanya soal Kesalahan Terbesar

Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku merekam video dengan Nobu di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com