Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Kasus Video Syur, Gisel: Ada Lembah Kekelaman yang Harus Aku Lewati

Kompas.com - 23/03/2021, 12:07 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terjerat kasus dugaan pornografi berkait video syur, penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel merasa Tuhan sedang mengizinkan dirinya untuk masuk ke lembah kekelaman.

Gisel mengatakan, setiap perjalanan hidup seseorang tidak selamanya mulus dan ada dinamika yang harus dilalui. 

"Mungkin bukan nuntun ke lembah kekelaman, mengizinkan mungkin, ada lembah kekelaman yang harus aku lewati sekarang, tapi dia (Tuhan) tetap di situ juga buat temani aku, dan itu luar biasa," kata Gisel seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube Daniel Mananta Network, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: PN Jaksel Tunda Sidang Kasus Video Asusila Gisel dan Nobu

Saat video syur tersebut muncul dan ramai diperbincangkan oleh publik, Gisel mengaku tidak menyalahkan Tuhan.

Sebab, menurut dia, ada rencana Tuhan yang tidak diketahui oleh hamba-Nya.

Dalam kata lain, Gisel menganggap Tuhan membukakan kisah kelam dirinya agar semua orang bisa memetik hikmah mulai dari jatuh hingga bangkit kembali dari kasih sayang-Nya.

Baca juga: Gisel Bicara soal Kasus Video Syur, Tak Pernah ke Psikolog dan Siap Bersaksi

"Mungkin untuk menjadi buku kehidupan yang terbuka agar orang lihat kehidupan aku seperti apa dari kejatuhannya sampai Tuhan bisa bangkitkan segala macam, diizinkan gitu buat belajar, orang-orang belajar dari kehidupan aku," kata Gisel.

Oleh karena itu, mantan istri Gading Marten itu tidak khawatir dan selalu siap menghadapi kasus video syur yang sebentar lagi masuk ke dalam tahap persidangan.

Adapun Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.

Baca juga: Gisel Tak ke Psikolog untuk Curhat Kasus Video Syurnya

Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku merekam video dengan Nobu di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Masih dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam menggunakan ponselnya sendiri.

Dia juga sempat mengirim video syur tersebut kepada Nobu melalui fitur AirDrop iPhone, tetapi setelah seminggu file tersebut dihapus.

Baca juga: Gisel Tak Takut Hadapi Kasus Video Syur

Gisel menyimpan video bermuatan konten dewasa itu dalam dua ponselnya.

Namun, kedua gawai tersebut hilang dan rusak hingga akhirnya berujung tersebarnya video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com