JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengungkapkan alasan pihaknya menetapkan Jennifer Jill sebagai tersangka.
Ronaldo mengatakan, hasil tes urine tersangka Jennifer Jill dinyatakan negatif narkotika.
Namun, saat penangkapan, Ronaldo menuturkan barang bukti yang disita polisi berupa narkotika golongan satu berjenis sabu-sabu.
Baca juga: Tes Urine Negatif, Jennifer Jill Jalani Tes Rambut di Puslabfor Sentul
Kepada penyidik, Jennifer Jill mengakui bahwa barang bukti yang disita polisi itu merupakan miliknya.
Oleh karena itu, Ronaldo berujar, polisi menjerat Jennifer Jill dengan pasal dugaan kepemilikan narkotika.
"Untuk saat ini penyidik dalam melakukan pemeriksaan dasarnya apa? kepemilikan narkotika sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 112," kata Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Jennifer Jill Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu
Meski hasil tes urine dinyatakan negatif, polisi tetap menjalani tes rambut kepada Jennifer Jill di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Pantauan Kompas.com, Jennifer Jill yang mengenakan pakaian tahanan berwarna hijau dan masker putih itu dibawa ke Puslabfor Sentul pada pukul 11.39 WIB.
"Hasil cek urinenya bagaimana? Betul negatif. Oleh karena itu, hari ini kami melakukan pemeriksaan spesimen rambut," kata Ronaldo.
Untuk diketahui, Jennifer Jill ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan elite Ancol, Jakarta Barat, Selasa (16/7/2021).
Pada hari yang sama, polisi juga mengamankan Ajun Perwira serta anaknya, Philo Paz Armand, di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.