Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kiwil: Yang Satu Menolak Poligami, yang Satu Pelaku Poligami

Kompas.com - 21/01/2021, 15:54 WIB
Tri Susanto Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada perbedaan pandangan antara komedian Kiwil dengan istri pertamanya, Rohimah.

Rohimah yang menggugat cerai Kiwil punya prinsip tak mau dipoligami sang suami. Sementara Kiwil masih berkukuh untuk melakukan poligami.

Baca juga: Kiwil dan Lika-Liku Kehidupan Cintanya

Prinsip masing-masing mereka diutarakan setelah menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).

"Ini prinsip ajalah, ini berhubungan dengan prinsip, yang memang belum ketemu, yang satu menolak poligami yang satu pelaku poligami, itu yang agak sedikit riskan," tutur Kiwil saat diwawancarai di PA Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Beda Pandangan soal Poligami, Kiwil dan Rohimah Tetap Lanjutkan Proses Perceraian

Pelawak 48 tahun ini mengaku pasrah karena statusnya sebagai tergugat.

Ia menyerahkan pada proses pengadilan.

"Intinya banyak ke bunda sendiri, karena kan saya tergugat, tergantung bagaimana penggugat, kalau saya punya prinsip yang sama," ucap Kiwil.

Baca juga: Fakta Sidang Cerai Perdana Kiwil dan Rohimah, Mereka Berkukuh pada Pendirian Masing-masing

Terkait ucapan Kiwil, Rohimah mengaku tetap mempertahankan keinginannya tak ingin dipoligami lagi oleh Kiwil.

"Jadi gini, saya kan fokusnya tetap sudah tidak mau dipoligami, tapi karena bang Kiwil tetep masih mau berpoligami, jadi saya enggak tahu lagi mesti gimana," ujar Rohimah.

Baca juga: Dapat Nasihat Pernikahan dari Hakim, Kiwil: Saya Memang Pelaku Poligami

"Tetep saya akan menggugat, karena saya udah enggak mau dipoligami lagi," lanjut Rohimah.

Kini, mereka bersiasat untuk melakukan mediasi dengan keluarga.

Sidang cerai lanjutan mereka dengan agenda mediasi akan digelar 3 Februari 2021 mendatang.

Baca juga: Sidang Perdana Digelar, Rohimah Tegaskan Ogah Dipoligami Lagi oleh Kiwil

Sebelumnya, Rohimah telah melayangkan gugatan cerai kepada Kiwil di PA Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

Gugatan cerai tersebut ia ajukan karena tidak ingin dipoligami oleh Kiwil usai menikah lagi dengan Eva Bellisima November 2020 lalu.

Baca juga: Rohimah Ajukan Syarat Rujuk kepada Kiwil, Harus Berjanji Hitam di Atas Putih

(Penulis: Vincentius Mario | Editor: Tri Susanto Setiawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com