Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pemeriksaan Nindy Ayunda dalam Kasus Narkoba Suaminya

Kompas.com - 20/01/2021, 10:28 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Nindy Ayunda akhirnya menghadiri pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan narkoba yang sedang dihadapi suaminya di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (19/1/2021).

Seharusnya, ia dijadwalkan menghadiri pemeriksaan pada Senin (18/1/2021). Namun, ia tidak hadir karena berhalangan.

Baca juga: Polisi Sebut Nindy Ayunda Dicecar Banyak Pertanyaan

Berikut fakta yang dirangkum Kompas.com soal pemeriksaan Nindy Ayunda sebagai saksi.

Penjelasan polisi

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat (Jakbar), Kompol Ronaldo Maradona memberi penjelasan terkait pemeriksaan Nindy Ayunda sebagai saksi.

Menurut dia, agenda pemeriksaan dilaksanakan tidak sesuai jadwal karena Nindy menyuruh pengacaranya untuk menyampaikan kesiapan dirinya diperiksa.

Baca juga: Diperiksa sebagai Saksi Kasus Narkoba Suaminya, Nindy Ayunda Mohon Doa

Ronaldo menambahkan, pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda berjalan lancar dan dipenuhi dengan banyak pertanyaan.

"Pemeriksaan berjalan lancar, pertanyaannya cukup banyaklah," tutur Ronaldo.

Dicecar banyak pertanyaan

Apa yang disampaikan Kompol Ronaldo juga sama dengan Nindy.

Ia mengaku dicecar banyak pertanyaan.

Baca juga: Diperiksa 4 Jam, Nindy Ayunda: Dikasih Banyak Pertanyaan

"Banyaklah, pokoknya," ungkap Nindy.

Pelantun "Buktikanlah" ini keluar setelah menjalani kurang lebih 4 jam pemeriksaan.

Nindy mohon doa

Pada kesempatan yang sama, Nindy Ayunda memohon doa bagi kelancaran proses hukum suaminya.

Baca juga: Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Narkoba Suaminya

"Doakan saja mas Aska ya Mbak, biar lancar," ucap Nindy singkat.

Nindy menolak untuk diwawancarai dan bersiasat pada waktunya nanti ia akan angkat bicara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com