Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa sebagai Saksi Kasus Narkoba Suaminya, Nindy Ayunda Mohon Doa

Kompas.com - 19/01/2021, 18:38 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Nindy Ayunda diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat suaminya, Askara Parasady Harsono, Selasa (19/1/2021).

Setelah kurang lebih empat jam diperiksa, pelantun "Cinta Cuma Satu" ini akhirnya buka suara.

Ia memohon doa untuk kelancaran proses hukum suaminya tersebut.

Baca juga: Diperiksa 4 Jam, Nindy Ayunda: Dikasih Banyak Pertanyaan

"Doakan saja ya supaya lancar," ujar Nindy di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (19/1/2021).

Ia mengaku, pertanyaan yang disodorkan polisi kepada dirinya cukup banyak.

"(Pertanyaan) yang dikasih banyak," ujarnya singkat.

Nindy mengatakan, akan memberi pernyataan lebih lengkap pada waktunya nanti.

Baca juga: Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Narkoba Suaminya

"Nanti saya bicara, kok. Enggak sekarang ya," tutur Nindy.

Sebagai informasi, suami Nindy, Askara ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021), sekitar pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan hasil tes urine, suami Nindy ini dinyatakan positif amphetamin.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Nindy Ayunda Diperiksa sebagai Saksi Kasus Narkoba Suaminya

Saat penangkapan, polisi menyita alat bukti 1 butir H5, satu plastik kecil berisi 1 butir setengah H5, sepucuk Senpi jenis bareta kaliber 6.35, beserta alat hisap (sabu).

Askara terancam dijerat Pasal 127 Ayat 1 huruf a, UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 terkait psikotropika, dengan ancaman hukuman lima tahun dan denda Rp 100 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com