JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya segera melakukan olah TKP untuk mengusut kasus video syur Gisella Anastasia atau Gisel dengan Michael Yukinobu de Fretes.
Saat ini, pihak kepolisian masih melengkapi data sebelum melakukan olah TKP di Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: Diperiksa 10 Jam, Gisel Dicecar 49 Pertanyaan
"Kami akan lengkapi berkas yang ada. Kami akan lakukan olah TKP di Medan. Nanti kalau bukti juga sudah lengkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).
Pihak penyidik tidak melakukan penahanan kepada Gisel atas beberapa pertimbangan.
Baca juga: Setelah Diperiksa, Gisel Kembali Ucapkan Permintaan Maaf
Gisel dianggap sangat kooperatif dan menjawab 49 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Mantan istri Gading Marten ini juga dianggap tak menghilangkan barang bukti dalam kasus ini.
Baca juga: Gisel Diperiksa 10 Jam sebagai Tersangka Kasus Video Syur
Alasan terakhir penyidik tidak melakukan penahanan adalah karena Gisel masih memiliki anak di bawah umur yang memerlukan bimbingan.
"Saudara MYD dan saudari GA wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis. Kasus akan tetap berjalan," kata Yusri.
Baca juga: Doakan Gisel, Melaney Ricardo: Satu Tahap Telah Dia Lewati
Gisella Anastasia baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syurnya.
Gisel diperiksa selama 10 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.