Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Diperiksa, Gisel Kembali Ucapkan Permintaan Maaf

Kompas.com - 08/01/2021, 20:12 WIB
Ady Prawira Riandi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Gisella Anastasia alias Gisel kembali menyampaikan permohonan maafnya kepada publik usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik.

"Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam," kata Gisel saat ditemui usai pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Gisel Diperiksa 10 Jam sebagai Tersangka Kasus Video Syur

"Saya mohon maaf sekali lagi untuk seluruh masyarakat Indonesia untuk semua pihak yang terkait," sambung dia.

Pada kesempatan yang sama, Gisel menegaskan akan bersikap kooperatif kepada penyidik untuk mengungkap kasus video syur yang juga melibatkan Michael Yukinobu de Fretes.

Baca juga: Doakan Gisel, Melaney Ricardo: Satu Tahap Telah Dia Lewati

"Sebagai warga Indonesia yang baik dan taat hukum saya datang hari ini untuk memenuhi panggilan," kata Gisel.

Gisel mengakhiri pernyataannya dengan meminta dukungan dari masyarakat agar tetap bisa menjalani proses pemeriksaan.

Baca juga: Sebelum Diperiksa sebagai Tersangka, Gisel Anastasia Jalani Tes Swab Antigen

"Saya mohon doanya, dukungan, support-nya juga untuk saya bisa menjalani proses ke depan semoga bisa menjadi lebih baik lagi ke depannya. Terima kasih. Tuhan memberkati," ucapnya.

Gisella Anastasia tiba memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini sekitar pukul 09.45 WIB.

Baca juga: Dukungan Wijin untuk Gisel yang Diperiksa Polisi Hari Ini

Gisel menghabiskan waktu sekitar 10 jam untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dari kasus ini.

Pada kesempatan sebelumnya, Gisel juga menggelar konferensi pers dan menyampaikan permohonan maafnya di depan publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com