Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas Covid-19, Michael Yukinobu de Fretes Diperiksa Berkait Video Syur dengan Gisel

Kompas.com - 04/01/2021, 14:20 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeran pria dalam video syur 19 detik dengan Gisella Anastasia atau Gisel (GA), Michael Yukinobu de Fretes (MYD), memenuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Sebelum diperiksa, Michael Yukinobu menjalani rapid test dan swab antigen. Dari hasil pemeriksaan itu, Michael Yukinobu dinyatakan bebas dari Covid-19.

“Hari ini kita jadwalkan Saudari GA dan MYD untuk hadir ke Polda Metro Jaya untuk pemanggilan menyangkut status yang sudah dinaikan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.

Baca juga: Batal Hadir, Gisel Bakal Diperiksa Lagi 8 Januari 2021

“Sekitar 10.30 Saudara MYD hadir dan kita lakukan protokol kesehatan di sini, SOP-nya adalah melakukan rapid test hasilnya non-reaktif kemudian kita lanjutkan swab antigen dan hasilnya non reaktif,” tambah Yusri.

Untuk saat ini pria yang biasa dipanggil Nobu itu tengah menjalani proses pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan masih melakukan pemeriksaan. Kita tunggu saja untuk hasilnya seperti apa,” ucap Yusri.

Baca juga: Gisel Batal Hadiri Pemeriksaan Kasus Video Syur, Ada Apa?

Sementara Gisel yang juga dijadwalkan hadir untuk diperiksa sebagai tersangka berhalangan hadir.

Lewat surat dari kuasa hukumnya, Gisel berhalangan hadir lantaran menjemput anaknya dari Bali.

“Saudari GA belum lama pengacaranya memberikan surat yang bersangkutan hari ini enggak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan,” tutur Yusri.

Baca juga: 4 Komentar Roy Marten soal Penetapan Gisel sebagai Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com