Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hadapan Hakim, Pihak Nita Thalia Bantah Klaim Nurdin Rudythia soal Nafkah

Kompas.com - 15/12/2020, 14:43 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Prahara rumah tangga pedangdut Nita Thalia dengan suaminya, Nurdin Rudythia, terus berlanjut.

Melalui kuasa hukumnya, Nita Thalia mengungkap tak pernah mendapatkan uang hasil manggung yang diatur oleh Nurdin yang sekaligus manajernya.

"Yang kami bantah hari ini mengenai uang yang katanya dia (Nurdin) semua yang nanggung. Nah, itu enggak benar karena uang itu sebenarnya hasil Nita yang dikelola sendiri oleh Pak Rudy," kata Ferry saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Proses Cerai, Nita Thalia Ogah Rujuk dengan Nurdin Rudythia

Ferry menambahkan, pembagian hasil manggung mereka layaknya rekan kerja, yakni 40/60 persen.

"Iya, mereka hanya sebatas kerjasama. Yang 40 persen itu memang untuk manajemen dan 60 persen harusnya untuk Teh Nita, tapi enggak pernah pegang. Teh Nita enggak pernah dikasih, intinya gitu," tutur Ferry.

Dengan begitu, Ferry menyimpulkan, Nita di kasus ini hanya dipekerjakan.

Baca juga: Sidang Cerai Kembali Digelar, Pihak Nita Thalia Bantah Semua Tuduhan Nurdin Rudythia

"Iya seperti itu. Memang seperti itu sebagai pekerja dia, hak sebagai istri enggak ada kalau saya lihat," lanjut Ferry.

Sebagai informasi, pendangdut Nita Thalia mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 25 September 2020.

Perceraian tersebut terdaftar dengan nomor perkara 005/pdtg/2020/PAJU.

Kabarnya, gugatan cerai diajukan karena sudah tidak ada kecocokan lagi di antara mereka berdua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com