Hingga akhirnya, majelis hakim Pengadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap Rey Utami selama 1 tahun 4 bulan kurungan penjara.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Rey Utami dihukum 2 tahun penjara.
Untuk Pablo Benua, mendapatkan hukuman 1 tahun 8 bulan penjara. Sedangkan Galih Ginanjar divonis 2 tahun 4 bulan kurungan penjara.
Pada 8 November 2020, Rey Utami akhirnya menghirup udara bebas atau bebas dari penjara.
Baca juga: 1 Tahun 4 Bulan di Penjara, Rey Utami Akui Jadi Tak Akrab dengan Anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.