Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elza Syarief Tidak Kunjung Penuhi Panggilan, Nikita Mirzani Minta Polisi Jemput Paksa

Kompas.com - 24/11/2020, 17:05 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris dan presenter Nikita Mirzani kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menanyakan tindak lanjut laporannya terhadap pengacara Elza Syarief.

Melalui kuasa hukumnya, Nikita meminta polisi untuk menjemput paksa Elza Syarief yang tidak kunjung memenuhi panggilan.

"Kami datang untuk tahu sudah sejauh mana perkembangannya, apakah terlapor ES sudah dipanggil sebagai saksi, ternyata penjelasannya sudah dipanggil, namun tidak hadir," kata kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Pantau Perkembangan Beberapa Laporannya, Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel

"Saksi yang 'sebagai orang yang dilaporkan' kalau tidak datang ya dipanggil lagi secara patut untuk kedua kalinya. Kalau tetap tidak mau datang, kami minta supaya dipanggil secara paksa," tambah Fahmi.

Ia menekankan, laporan Nikita Mirzani tetap berjalan sesuai proses atau alur hukum semestinya.

"Jadi kami tetap hormati proses ini. Kami hanya minta kalau memang ada seseorang yang dilaporkan dan dia dipanggil tidak mau hadir, maka dia dipanggil lagi secara patut untuk kedua kalinya. Apabila juga tidak mau datang, mohon dipanggil secara paksa. Itu yang kami harapkan," ujar Fahmi.

Baca juga: Jenita Janet Terkejut Tahu Suaminya Pernah Bergosip Bareng Nikita Mirzani

Menurut dia, Nikita tidak bisa memberi keterangan langsung pada media karena suasana hatinya sedang tidak baik.

"Mungkin lagi moody-an, yang penting hasilnya menyenangkan Niki semua," kata Fahmi.

Perseteruan Nikita dan Elza diawali di Hotman Paris Show pada 2019.

Elza Syarief yang kala itu menjadi bintang tamu, menyebut Nikita sebagai informan atau 'cepu polisi' yang kebal hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com