Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Susul Ririn Ekawati ke Sumba untuk Dilamar, Ini Alasan Ibnu Jamil

Kompas.com - 10/11/2020, 19:23 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Ibnu Jamil mengaku telah melamar aktris Ririn Ekawati di Nihi Sumba, NTT, pada 22 Oktober 2020.

Ibnu Jamil mengaku saat itu nekat menyusul Ririn yang tengah menjalani kegiatan sosial di sana.

"Aku nekat, jujur. Samperin ke Sumba, nekat," ucap Ibnu Jamil, dikutip dari kanal YouTube Jamilo TV, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Ibnu Jamil Akui Sudah Lamar Ririn Ekawati, Kapan?

Ririn Ekawati yang ada di sebelah pria kelahiran 30 April 1982 itu menanyakan alasan kenekatannya.

"Pertama gini, kita bukan anak kecil lagi, aku juga punya suatu keinginan. Istilahnya kalau acara nih, aku punya proposal untuk ke depannya seperti apa, kamu mau enggak ikut sama proposal aku ini," ucap Ibnu Jamil.

Duda beranak satu ini menuturkan, walaupun ia baru benar-benar dekat dengan Ririn dalam tiga bulan terakhir, ia sudah punya keyakinan yang kuat untuk melangkah lebih jauh.

Baca juga: Ririn Ekawati: Enggak Nyangka, Ibnu Jamil Semanis Itu...

"Karena pas lagi ngobrol kayaknya tuh cara pandang atau cara pikir kita terhadap sebuah kehidupan di masa depan kita nanti itu sama," jelasnya.

Soal langkah seperti apa yang akan mereka lalui di masa, Ibnu Jamil belum bisa menyebutkan secara detail.

"Itu dia ke depannya seperti apa, bismillah aja," kata Ibnu Jamil.

Baca juga: Ini yang Disukai Ibnu Jamil dari Sifat Ririn Ekawati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com