JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Nita Thalia melalui kuasa hukumnya, Feriwansyah menyinggung mengenai hak asuh anak.
Pasalnya, dari pernikahan dengan Nurdin Rudythia, Nita Thalia telah dikaruniai satu orang anak.
Feriwansyah menyebut bahwa nantinya sang anak sudah cukup umur memilih untuk tinggal bersama ayah atau ibunya. Hal itu sudah diatur dalam undang-undang.
"Kalau mengenai hak asuh anak, diatur di hak perlindungan anak. Namanya anak, itu kan jelas sekali diatur ada pada ibunya, perwakilan ada pada ayahnya, Artinya anak bebas memilih, mau ke mamanya atau bapaknya, itu sah-sah saja," kata Feriwansyah dikutip Kompas.com dari YouTube Cumicumi, Senin (2/11/2020).
Baca juga: Kepada Nurdin Rudythia, Pihak Nita Thalia: Jangan Perpanjang Kisruh Ini
Diketahui, belum lama ini Nita Thalia mengatakan sudah bertemu dengan putrinya semata wayangnya.
Bahkan, menurut Nita Thalia, sang putri sudah mengatakan memilih tinggal bersamanya.
Sementara itu, sidang cerai Nita Thalia dan Nurdin Rudythia masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Sebelumnya, Feriwansyah sempat membongkar fakta menarik mengenai pertengkaran antara Nita Thalia dan Nurdin Rudythia.
Baca juga: Menangis, Nita Thalia Bersyukur Putrinya Telah Kembali ke Pelukannya
Menurut Feriwansyah, pertengkaran itu yang membuat kliennya memutuskan untuk meninggalkan rumah.