Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/10/2020, 13:06 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

7. Toilet

Selalu menjaga jarak antrean 1 meter antar pengunjung, serta menjaga kebersihan dengan mencuci tangan.

Baca juga: Tak Ada Jakarta, Ini Daftar Bioskop XXI yang Pertama Kali Dibuka Lagi

8. Pintu masuk studio

Demikian juga di pintu masuk studio, penonton juga wajib menjaga jarak antrean 1 meter dan tidak boleh berkerumun.

9. Dalam studio

Di dalam studio, penonton juga harus selalu menjaga jarak sesuai dengan pengaturan kursi yang telah ditetapkan.

10. Pintu keluar bioskop

Selalu menjaga jarak antrean 1 meter antar pengunjung dan tidak boleh berkerumun, serta membuang sampah pada temmpatnya demi kebersihan.

Selanjutnya, petugas bioskop akan membukakan pintu keluar untuk pengunjung.

Di sisi lain, para staff XXI juga menjalankan sejumlah kewajiban demi menjamin keamanan dan kenyamanan penonton.

Baca juga: 7 Bulan Tutup, Bioskop XXI Akhirnya Kembali Dibuka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com