Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinopsis Dari Jendela SMP Episode 143, Wulan Hilang

Kompas.com - 13/10/2020, 15:32 WIB
Titik Wihayanti,
Rheisnayu Cyntara

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sinetron Dari Jendela SMP  episode 143 tayang hari ini, Selasa (13/10/2020) pukul 17.50 WIB di SCTV.

Di episode sebelumnya, Joko (Rey Bong) meminta izin Bu Inah (Ria Probo) menemui Pak Prapto (Fendy Pradana) di penjara.

Tapi Bu Inah keberatan karena takut masalah akan semakin runyam.

Baca juga: Sinopsis Pinocchio Episode 9, Liputan Kecelakaan Beruntun

Usai pengajian, Gino (Emiliano Cortizo) datang untuk mengajak Wulan (Sandrina Michelle) menjadi bintang iklan lagi. Tapi Wulan menolak karena tidak tertarik jadi model.

Tiba-tiba agensi model bernama Zein (Anthony Xie) datang untuk membujuk Wulan menjadi model.

Belakangan baru diketahui Zein adalah kakak kandung Ria (Aqeela Calista) meski wajah mereka sama sekali tidak mirip.

Baca juga: Sinopsis Film Lion, Kisah Perjuangan Saroo Brierley Mencari Keluarganya

Zein lantas meminta izin pada orangtua Wulan, tapi Pak Lukman (Umar Lubis) keberatan karena Wulan tidak berminat menjadi model.

Sementara itu, Pak Irfan (Sandy Taroreh) diam-diam membantu Bu Inah dengan memberi modal untuk bisnis kateringnya.

Wulan tanpa sengaja mengetahui hal ini, Pak Irfan lantas meminta Wulan merahasiakan hal ini dari Joko dan Bu Inah.

Baca juga: Sinopsis Film Purple Love, Obat Patah Hati untuk Pasha

Wulan semakin terbebani karena kini banyak rahasia yang harus disembunyikan dari Joko.

Pulang sekolah, Joko ditemani Roni (Keisha Alvaro), Wulan dan Santi (Saskia Chadwick) nekat menemui Pak Prapto di penjara.

Joko datang untuk menanyakan kebenaran apakah Pak Prapto pelaku tabrak lari Bu Nilam.

Kepada Joko, Pak Prapto mengaku hanya korban salah tangkap karena memang bukan dia pelakunya.

Baca juga: Sinopsis Anak Band Episode 15, The Junas Iri dengan Cahaya

Wulan yang tahu kebenaran tentang hal ini hanya bisa terdiam.

Wulan merasa bersalah karena akibat ulah papanya justru Pak Prapto yang harus mendekam di tahanan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com