Untuk diketahui, Vicky Prasetyo sebelumnya mendekam selama dua bulan lebih di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Pada 17 September 2020 kemarin, Vicky Prasetyo bisa menghirup udara bebas. Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukannya.
Meskipun tak lagi ditahan, proses hukum Vicky Prasetyo tetap berjalan. Mantan suami Angel Lelga ini tetap harus menghadiri proses persidangan.
Baca juga: Vicky Prasetyo Tak Keberatan Satu Acara dengan Angel Lelga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.