Vicky Prasetyo lalu melaporkan Angel Lelga atas tuduhan dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perusakan.
Hingga akhirnya kasusnya dinyatakan lengkap oleh kepolisian dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Kini, Vicky Prasetyo bisa menghirup udara bebas karena penangguhan penahanannya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Tetapi, Vicky Prasetyo masih harus menghadapi persidangan kasusnya di PN Jakarta Selatan.
Baca juga: Cerita Vicky Prasetyo Selama Ditahan di Rutan Salemba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.