Pengacara Refaeli mengatakan pembelaan membuktikan dia tidak sengaja menghindari pembayaran pajak.
Ibu Refaeli, yang juga bertindak sebagai agennya, dituduh tidak melaporkan pendapatan, menghindari pembayaran pajak, dan membantu orang lain dalam menghindari pembayaran pajak.
Surat dakwaan mengatakan dia menandatangani kontrak untuk putrinya dengan nama anggota keluarga lain untuk mengaburkan status kependudukan Refaeli yang sebenarnya dan menahan diri untuk tidak menyatakan penghasilannya sendiri sebagai agen putrinya.
Baca juga: 5 Fakta Tentang Ari Wibowo, Berawal dari Model hingga Pernah Gabung Grup Vokal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.