Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi RCTI soal UU Penyiaran, Bisa Melindungi Kreator Konten hingga Bantah Tudingan Kalah Saing

Kompas.com - 01/09/2020, 12:07 WIB
Ady Prawira Riandi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

"Kenapa Anda/TV mau melakukan ini? Apakah Anda takut bersaing kah? Jangan-jangan Anda takut bersaing dengan mereka? Atau mungkin RCTI dalam tanda kutip lagi membuat layanan streaming supaya memonopoli dunia digital?" tanya Deddy Corbuzier.

Baca juga: Dituding Kalah Saing dengan Platform Digital, RCTI: Salah Kalau Begitu

Dini Putri menjelaskan anggapan itu salah karena pada kenyataannya hampir semua stasiun televisi di era modern pasti memiliki platform digitalnya sendiri.

"Jadi gini, kalau kita ngomongin TV, orang seolah-olah ngomonginnya TV soal rating saja, ratingnya kalah sama digital dan lain lain. Salah kalau begitu," kata Dini.

"Justru buat kita digital itu complement dari Free to Air (FTA). Kalau dibilang kalah saing, itu enggak ada," sambungnya.

Dilihat dari perspektif lain, misalnya periklanan, Dini Putri berujar bahwa pasar iklan televisi dan digital pasti berbeda.

Baca juga: Gugat UU Penyiaran, RCTI dan iNews TV Tegaskan Tak Berniat Persulit Kreator Konten

Persaingan iklan itu berjalan dengan sehat sehingga tidak mematikan satu sama lain.

"Dari sisi iklan, digital punya market-nya masing-masing. Kalau Deddy dapat duit banyak dari sini (digital) ya memang duitnya digital, bukan duit dari TV," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com