Dalam laporan itu, Happy menuntut agar Halilintar Anofial Asmid memberi nafkah serta mengakui anak hasil pernikahan mereka.
Halilintar Anofial Asmid dilaporkan atas dugaan diskriminasi terhadap anak sebagaimana pasal 76A dan 76B juncto 77 UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Cerita Sandiaga Uno Pernah Satu Indekos Bareng Ayah Atta Halilintar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.