Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas dari Penjara, Sandy Tumiwa Menangis dan Ungkap Janji ke Mendiang Ibunya

Kompas.com - 01/08/2020, 10:09 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah mendekam dinginnya lantai Rutan Salemba, artis peran Sandy Tumiwa akhirnya bebas penjara atas kasus narkoba pada Kamis (30/7/2020).

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis selama empat tahun penjara lantaran terbukti terbukti memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan satu tersebut.

Baca juga: Bebas, Sandy Tumiwa: Semoga Saya Bisa Lebih Baik Lagi

Tak terima, Sandy mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta hingga akhirnya masa hukumannya berkurang menjadi 3,5 tahun.

Kemudian, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Sandy dan hanya menjalani hukuman penjara selama 18 bulan.

1. Menangis

Ditemui awak media selepas bebas di Rutan Salemba, Sandy menangis ketika diwawancarai.

“Saya enggak bisa ngomong apa-apa, yang jelas saya berterima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Sandy Tumiwa.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Sandy Tumiwa Ungkap Janjinya pada Mendiang Sang Ibunda

“Yang akhirnya sangat melegakan saya, dan akhirnya memang inilah pecandu ya kemarin-kemarin dan ini menjadi pukulan buat saya,” tambah Sandy Tumiwa.

2. Ungkap janjinya dengan mendiang ibu

Sandy pernah berjanji sebelum kepada ibunya, Amalia Nurshanty, meninggal dunia.

Ia berujar, saat itu dia berjanji untuk tidak mengulangi kesalahannya mendekam di dalam bui akibat penyalahgunaan narkoba.

“Saya janji sama mama ya, sebelum beliau enggak ada. Saya bilang ‘ini yang terakhir saya dipenjara dan di mana pun saya berada’. Itu yang saya bilang ke mama,” kata Sandy.

Baca juga: Sandy Tumiwa Menangis Setelah Bebas dari Penjara

Sedangkan mendiang ibundanya juga meminta agar Sandy selalu menjadi pribadi yang baik. Usai dinyatakan bebas, Sandy Tumiwa langsung ziarah ke makam sang ibunda.

3. Akan jalani pribadi yang lebih baik lagi

Masih menangis, Sandy mengakui masih banyak yang harus diperbaiki setelah menghirup udara segar.

Dia hanya bisa berjanji akan menjalani hidupnya dengan baik dan memperbaiki kesalahannya.

Selama mendekam di dalam bui, mantan suami Tessa Kaunang ini juga banyak memetik pelajaran berharga, yakni belajar untuk ikhlas hingga mengampuni.

Baca juga: 3 Fakta Putusan Sidang Kasus Narkoba Sandy Tumiwa

“Banyak (pelajaran), salah satunya adalah terima, ikhlas enggak bisa diucapkan, bisa menerima kondisi. Dan mengampuni, saya harus bisa mengampuni orang lain, dan mengampuni diri saya dan akhirnya saya mesti legawa,” tutur Sandy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com