Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Bingung Tyo Pakusadewo Tetap Ditahan Padahal Ada Rekomendasi Direhabilitasi

Kompas.com - 30/06/2020, 19:38 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Kuasa hukum aktor Tyo Pakusadewo, Aris Marasabessy mengungkapkan perkembangan kasus kliannya yang kembali tersangkut kasus narkoba.

Saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/6/2020) Aris mengatakan, hingga kini kasus Tyo masih ditahan di kepolisian dan belum dilimpahkan.

"Prosesnya cukup lama ya, April sampai besok sudah Juli belum dilimpahkan bahkan ditahap dua," kata Aris

Baca juga: Hasil Asesmen Tyo Pakusadewo Keluar, Ini Rekomendasinya

Tyo diketahui saat ini masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Padahal mennurut Aris, pihaknya sudah mengirimkan surat rekomendasi dari BNNP agar Tyo segera direhabilitasi pada awal Mei lalu.

"Iya sampai sekarang Om Tyo masih ditahan walaupun rekomendasinya untuk direhabilitasi tapi tetap dilakukan penahanan," tutur Aris.

Baca juga: Kabar Terbaru Tyo Pakusadewo, Belum Pulih dari Stroke dan Kemungkinan Penangguhan Penahanan

Aris pun bertanya-tanya mengapa pihakknya belum juga mendapat respons dari pihak penyidik.

"Untuk kami kuasa hukum enggak paham sebenarnya, alasan masih tetap dilakukan penahanan itu apa. Karena surat yang kami sampaikan juga belum direspons atau ditanggapi," ucap Aris.

"Terakhir itu dari pihak penyidik katanya sementara akan dipelajari kembali rekomendasinya baru akan direhabilitasi ya, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan sama sekali," lanjutnya.

Baca juga: Belum Pulih dari Stroke, Penahanan Tyo Pakusadewo Ditangguhkan?

Diberitakan sebelumnya Tyo Pakusadewo kembali ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kini, dia tengah mendekam di Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Tyo Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dinihari.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan alat isap sabu atau bong dan 18 gram sabu.

Penangkapan kali ini bukan yang pertama untuk Tyo.

Baca juga: Terjerat Narkoba Lagi, Tyo Pakusadewo Belum Pulih dari Stroke

Ia pernah ditangkap polisi ketika sedang makan malam di rumahnya di Jalan Ampera I, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, pada Desember 2017.

Saat digeledah, polisi menyita 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip.

Beberapa barang bukti lain, yaitu sabu berikut bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel, juga disita.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara terhadap Irwan Susetio alias Tyo Pakusadewo.

Aktor kelahiran 2 September 1963 itu dinyatakan terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com