Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesuai Doa, Nikita Mirzani Anggap Tuntutan 6 Bulan Tak Berat

Kompas.com - 23/06/2020, 07:48 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

3. Bukan hal berat 

Ditemui seusai sidang, Nikita Mirzani menyatakan tuntunan enam bulan penjara yang dijatuhkan kepadanya bukanlah hal yang memberatkan.

Apalagi, kata Nikita, tuntutan tersebut merupakan masa percobaan selama 12 bulan.

"Kan enam bulan, tapi enggak masuk penjara, ya enggak berat (dapat tuntutan enam bulan penjara)," kata Nikita.

Baca juga: Tak Harus Dipenjara, Nikita Mirzani: Sesuai Doa dan Ikhtiar Gue

Lagipula, bagi ibu tiga anak ini, hal itu masih sebatas tuntutan, belum berupa vonis atau keputusan akhir majelis hakim.

"Kalau Niki cuma bisa bilang mudah-mudahan kalian melihat sidang ini puas, ini belum hasil akhir, masih ada putusan. Mudah-mudahan puas dengan pembacaan dari Jaksa, itu enggak dibuat-buat," ucap Nikita.

4. Sesuai dengan doa dan ikhtiar

Sedangkan, Nikita tampaknya tidak kecewa dengan tuntutan jaksa tersebut.

Pasalnya, Nikita menyebut tuntutan jaksa selama enam bulan kurungan penjara sudah sesuai dengan doanya jauh-jauh hari.

Bahkan, Nikita menganggap tuntutan jaksa ini merupakan pembuktian bahwa dirinya orangtua tunggal atau single mom yang baik.

Baca juga: Nikita Mirzani Tak Bakal Izinkan Mantan Suami Bertemu Anaknya

Nikita mengungkapkan bahwa selama menjalani persidangan kasus dugaan penganiyaan, ia meminta pertolongan kepada Tuhan.

"Alhamdulillah sekarang gue bisa bernapas dengan lega, ternyata sesuai dengan doa gue, ikhtiar gue, begitu," kata Nikita menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com