Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru dari Penangkapan Jerry Lawalata Terkait Kasus Narkoba

Kompas.com - 16/06/2020, 09:25 WIB
Ady Prawira Riandi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara baru saja merilis perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Jerry Lawalata.

Dari pemaparan yang disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, terungkap beberapa fakta baru dari penangkapan Jerry Lawalata.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Jerry Lawalata karena Penyalahgunaan Narkoba

Berikut ini deretan fakta baru yang sudah dihimpun Kompas.com.

1. Barang bukti sabu 1,32 gram

Polisi akhirnya mengungkapkan berapa jumlah barang bukti temuan mereka dari penangkapan Jerry Lawalata.

Menurut keterangan Budhi, barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari penggeledahan adalah sabu sisa pemakaian seberat 1,32 gram.

Baca juga: Polisi Sebut Jerry Lawalata Dapat Sabu dari Pemasok di Jakarta Utara

"Setelah melakukan penggeledahan maka petugas juga menemukan barang bukti berupa alat-alat yang digunakan untuk penyalahgunaan narkoba, termasuk ada juga sisa barang bukti secara bruto berat 1,32 gram," kata Budhi.

2. Motif pemakaian

Jerry Lawalata mengaku menggunakan narkoba demi menghilangkan rasa stres yang ditimbulkan oleh pekerjaannya.

Setelah lama menghilang dari layar kaca, Jerry Lawalata diketahui menjabat sebagai Ketua Indonesia Mode Search (IMS) dan Liga Talent Indonesia (LTI).

Baca juga: Jerry Lawalata Gunakan Narkoba karena Stress Pekerjaan

"Tersangka menyampaikan bahwa dia menggunakan narkoba untuk menghilangkan stres, ya. Karena mungkin memang beban kerjaan ataupun yang lainnya yang dianggap tersangka berat," kata Budhi.

3. Konsumsi narkoba sejak 2016

Jerry Lawalata mengaku sudah mengonsumsi barang haram sejak 2016.

"Yang bersangkutan mengakui bahwa yang bersangkutan menggunakan narkoba sudah sekitar 4 tahun yang lalu, jadi sejak tahun 2016," kata Budhi.

Baca juga: Jerry Lawalata Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu Seberat 1,32 Gram

Selama ini, aktor berusia 43 tahun tersebut biasanya menggunakan narkoba di rumahnya tanpa sepengetahuan anak dan istrinya.

"Artinya kalau memakai dia berada di kamar sendirian yang ditutup dan mungkin keluarganya juga tidak tahu," ujar Budhi.

4. Ancaman hukuman

Atas kasus ini, Jerry Lawalata terancam hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal selama 12 tahun.

Baca juga: Polisi: Jerry Lawalata Konsumsi Sabu Sejak 2016

Jerry Lawalata dikenakan Pasal 112 Ayat 1 Subsider Pasal 127 Ayat 1 A Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com