Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peraturan Baru New Normal, CGV Terapkan Pembayaran Digital

Kompas.com - 10/06/2020, 19:05 WIB
Firda Janati,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini, seluruh aktivitas yang melibatkan banyak orang seperti tempat hiburan menonton bioskop harus tutup sementara seiring dengan imbauan pemerintah.

Terkait adanya kebijakan New Normal yang dikeluarkan pemerintah, jika nantinya bioskop akan buka kembali, CGV akan melakukan sedikit perubahan.

Baca juga: Bioskop Ditutup, CGV Janji Tetap Penuhi Hak Karyawan

Tentunya perubahan yang dilakukan CGV untuk memberikan rasa nyaman dan aman pada semua pengunjung bioskop.

Salah satu perubahan, yakni mengenai proses pembayaran yang tidak akan dilakukan dengan pembayaran tunai atau cash.

“Proses transaksi akan diarahkan menggunakan digital payment atau e-Wallet,” kata Hariman Chalid, PR Bioskop CGV pada Kompas.com, Rabu (6/4/2020).

Baca juga: Ikuti Instruksi Pemerintah, CGV Perpanjang Penutupan Bioskop

CGV juga akan selalu mengutamakan kebersihan dan kesehatan jika nantinya bioskop akan kembali beroperasi.

Hariman memastikan bahwa CGV akan selalu mengikuti prosedur dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Kami akan mengutamakan kesehatan, kebersihan dan higientitas dalam melayani customer. New Customer dan Staff Journey juga harus sesuai dengan protokol umum penanganan Covid 19 ,” ujarnya.

Baca juga: Cegah Corona, CGV di Jakarta Tutup Sementara Mulai 23 Maret 2020

Hal ini dilakukan demi memutus rantai penyebaran Covid-19 yang sudah hampir menyebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Inisiasi ini perlu dilakukan untuk tetap memutus mata rantai pandemi, tidak membuat cluster penyebaran baru di tempat kami beroperasi,” tutur Hariman Chalid.

Saat ini banyak rumah produksi film terpaksa menunda jadwal penayangan filmnya akibat pandemi virus corona.

Baca juga: Beredar Kabar Bioskop di Jakarta Bakal Tutup Sementara, XXI dan CGV: Tidak Benar

Sebab itu, jaringan bioskop belum beroperasi hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Di Indonesia hingga Rabu (10/6/2020) sore, kasus virus corona telah terkonfirmasi sebanyak 34.316 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com