Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penangkapan Reza Alatas dalam Kasus Narkoba

Kompas.com - 15/04/2020, 08:53 WIB
Ady Prawira Riandi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Reza Alatas kembali ditangkap pihak kepolisian atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Pemain Ganteng Ganteng Serigala ini diamankan pihak berwajib pada di sebuah hotel di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2020).

Berikut fakta penangkapan Reza Alatas:

Baca juga: Profil Reza Alatas, Pesinetron yang Ditangkap karena Narkoba

1. Barang bukti berupa sabu

Dalam penangkapan Reza Alatas, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan yang pertama adalah satu plastik klip sabu beratnya sekitar seperempat gram (0,25 gram). Kemudian, ada alat bong buat mengisap sabu tersebut dengan pipetnya. Ketiga adalah satu buah handphone," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Reza Alatas mendapatkan barang haram ini dari sosok berinisial D.

Baca juga: Reza Alatas Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 0,25 Gram Sabu

 

Sosok D sendiri dikabarkan bukan berasal dari kalangan selebriti.

"D itu adalah teman main biasa, teman kumpul, teman make bersama. Saat itu, dia pakai bersama dengan D, bukan public figure. Tapi, diakui bahwa memang D ini dia bersama-sama pakainya," lanjut Yusri.

2. Hasil tes urine positif 3 jenis narkoba

Hasil tes urine Reza Alatas dinyatakan positif menggunakan tiga jenis narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Reza Alatas positif zat metamfetamin, amfetamin, dan benzo.

"Sabu 0,25 gram sudah dipakai, buktinya yang bersangkutan positif metamfetamin, amfetamin, dan benzo, hasil sementara 3 positif ini," kata Yusri.

Baca juga: 2 Kali Terjerat Narkoba, Reza Alatas Mengaku Baru Pertama Pakai Sabu

Kandungan zat metamfetamin membuktikan bahwa Reza Alatas menggunakan sabu.

Sementara itu kandungan benzo menyatakan bahwa pesinetron 29 tahun itu menggunakan ekstasi.

3. Terancam hukuman 12 tahun penjara

Dengan positif menggunakan 3 jenis narkoba, Reza Alatas terancam hukuman 12 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Reza Alatas akan dijerat dengan pasal 112 subsider 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca juga: 2 Kali Terjerat Narkoba, Reza Alatas Mengaku Baru Pertama Pakai Sabu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Lagu Runtah Ramai Diputar Lagi karena Viral, Doel Sumbang: Lagi Cari Tahu Siapa yang Viralkan, Mau Kasih Cendera Mata

Lagu Runtah Ramai Diputar Lagi karena Viral, Doel Sumbang: Lagi Cari Tahu Siapa yang Viralkan, Mau Kasih Cendera Mata

Musik
Segera Berangkat Haji, Syahnaz Sadiqah Berat Tinggalkan Anak

Segera Berangkat Haji, Syahnaz Sadiqah Berat Tinggalkan Anak

Seleb
Alasan Pameran D'FESTA Jakarta Menarik Dikunjungi Fans Kpop

Alasan Pameran D'FESTA Jakarta Menarik Dikunjungi Fans Kpop

K-Wave
Ungkap Proses Unik Terciptanya Lagu “Kalau Bulan Bisa Ngomong”, Doel Sumbang: Berawal dari Teman yang Kentut di Gunung

Ungkap Proses Unik Terciptanya Lagu “Kalau Bulan Bisa Ngomong”, Doel Sumbang: Berawal dari Teman yang Kentut di Gunung

Musik
Ruben Onsu Diskusi soal Rumah Tangganya, Minola Sebayang: Sarwendah Sudah Tunjuk Kuasa Hukum

Ruben Onsu Diskusi soal Rumah Tangganya, Minola Sebayang: Sarwendah Sudah Tunjuk Kuasa Hukum

Seleb
Ada Berapa Episode Anime Dead Dead Demons Dededede Destruction?

Ada Berapa Episode Anime Dead Dead Demons Dededede Destruction?

Entertainment
ADOR akan Mengambil Tindakan Hukum terhadap Komentar Jahat tentang NewJeans

ADOR akan Mengambil Tindakan Hukum terhadap Komentar Jahat tentang NewJeans

K-Wave
Punya Suami Pengusaha Batu Bara, Putri Isnari Sebut Ada Doa dari Ibu

Punya Suami Pengusaha Batu Bara, Putri Isnari Sebut Ada Doa dari Ibu

Seleb
Lirik Lagu Lejos de Ti, Lagu Baru dari The Marias

Lirik Lagu Lejos de Ti, Lagu Baru dari The Marias

Musik
Lirik Lagu If Only, Lagu Baru dari The Marias

Lirik Lagu If Only, Lagu Baru dari The Marias

Musik
SM Entertainment Mengonfirmasi Musik Baru Red Velvet Setelah Joy Suarakan Ketidakbahagiaan

SM Entertainment Mengonfirmasi Musik Baru Red Velvet Setelah Joy Suarakan Ketidakbahagiaan

K-Wave
Lirik Lagu Hamptons, Lagu Baru dari The Marias

Lirik Lagu Hamptons, Lagu Baru dari The Marias

Musik
Pertama Kali Didatangkan ke Jakarta, Pameran D'Festa Tampilkan Sisi Lain 69 Idol Kpop

Pertama Kali Didatangkan ke Jakarta, Pameran D'Festa Tampilkan Sisi Lain 69 Idol Kpop

K-Wave
Lirik Lagu Real Life, Lagu Baru dari The Marias

Lirik Lagu Real Life, Lagu Baru dari The Marias

Musik
Lirik Lagu One Bad Day, Singel Baru dari Pamungkas

Lirik Lagu One Bad Day, Singel Baru dari Pamungkas

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com