Hukuman terhadap Galih Ginanjar lebih berat dibandingkan dua terdakwa lainnya. Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun dan 4 bulan.
Sementara itu, Pablo Benua divonis penjara 1 tahun dan 8 bulan.
“Menjatuhkan vonis penjara kepada terdakwa satu selama 1 tahun 8 bulan, terdakwa dua, 1 tahu 4 bulan dan terdakwa tiga selama 2 tahun dan 4 bulan,” ujar Agus Widodo saat membacakan vonis untuk Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Baca juga: Galih Ginanjar Pertanyakan Tuntutan yang Lebih Berat dan Sebut BAP Fairuz Cacat Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.