Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jefri Nichol Terjerat Kasus Wanprestasi, Digugat Rp 4,2 Miliar, Diduga Langgar Kontrak 4 Film

Kompas.com - 27/02/2020, 10:07 WIB
Revi C. Rantung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis peran Jefri Nichol kembali menjadi sorotan setelah gugatan kasus dugaan wanprestasi yang dilayangkan Falcon Pictures kepadanya beberapa waktu lalu.

Dari kasus wanprestasi itu, pihak Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol dengan nilai gugatan Rp 4,2 miliar.

Tak hanya Jefri Nichol yang terseret kasus wanprestasi ini, sang ibunda Junita Eka Putri dan manajernya, Ahmad Baidhowi menjadi pihak yang turut digugat.

Baca juga: Jefri Nichol Digugat Rp 4,2 Miliar, Kuasa Hukum Falcon Pictures Buka Suara

Terkait gugatan itu, pihak Humas Pengadilan Jakarta Selatan, Achmad Guntur telah buka suara mengenai kasus dugaan wanpreatasi Jefri Nichol.

Berikut terkait kasus dugaan wanprestasi Jefri Nichol seperti dirangkum Kompas.com.

1. Langgar Kontrak Film

Achmad Guntur selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut gugatan pihak Falcon Pictures terhadap Jefri Nichol telah terdaftar pada 24 Februari 2020, dengan nomor 171/Pdt.G/2020 yang menyangkut dugaan pelanggaran kontrak film.

Baca juga: Jefri Nichol Digugat Falcon Pictures gara-gara Bintangi 4 Film Ini

“Ya ada perkara perdata masuk nomor 171/Pdt.G/2020, itu didaftar tanggal 24 Februari 2020. Yang mengajukan gugatan adalah PT Falcon sebagai penggugat,” kata Achmad Guntur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (27/2/2020).

Dalam gugatan itu, artis peran berusia 21 tahun ini diduga melanggar kontrak film dari Falcon Pictures dan justru bermain pada empat film lain di luar kontrak, yakni Dear Nathan Hello Salma, Elyas Pical, Bebas, dan, Habibie & Ainun.

Baca juga: Ibunda Jefri Nichol Juga Digugat Rp 4,2 Miliar karena Dugaan Wanprestasi

2. Ibunda Jefri Ikut Digugat

Tidak hanya Jefri Nichol yang menjadi pihak yang digugat dalam film tersebut, melainkan ada dua nama lain yakni sang ibunda, Junita Eka Putri dan manajernya, Ahmad Baidhowi.

“Tergugatnya adalah Jefri Nichol itu sebagai tergugat 1, kemudian Junita Eka Putri tergugat 2, ibunya ini. Terus Ahmad Baidhowi sebagai tergugat 3, berarti manajernya,” ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur.

Perkara gugatan Falcon Pictures pun telah didaftarkan pada 24 Februari 2020 dengan nomor 171/Pdt.G/2020.

Baca juga: Jefri Nichol Terjerat Kasus Wanprestasi, Digugat Rp 4,2 Miliar, Diduga Langgar Kontrak 4 Film

“Ya ada perkara perdata masuk tanggal 24 Februari 2020. Yang mengajukan gugatan adalah PT Falcon,” tutur Guntur.

Ibunda Jefri Nichol, Junita Eka Putri di Polres Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).KOMPAS.com/DIAN REINIS Ibunda Jefri Nichol, Junita Eka Putri di Polres Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

3. 16 Maret Sidang Perdana

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com