JAKARTA, KOMPAS.com- Selebritas Lucinta Luna telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Sebagaimana diketahui, polisi menemukan ekstasi di keranjang sampah di tempat Lucinta Luna diamankan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).
Lucinta ditangkap bersama dengan dua orang staf dan kekasihnya.
Baca juga: Polisi Temukan Ekstasi di TKP Penangkapan, Ini Komentar Lucinta Luna
Kompas.com merangkum pengakuan baru Lucinta Luna terkait kasus penyalahgunaa yang dihadapinya sebagai berikut:
1. Konsumsi obat penenang selama 5 bulan
Lucinta Luna akhirnya mengakui bahwa dia telah mengonsumsi obat penenang selama lima bulan.
"Saya hanya konsumsi obat penenang itu dalam jangka waktu lima bulan, setelah dicek urine terbukti. Saya memang mengonsumsi obat penenang," ucap Lucinta Luna saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).
Baca juga: Lucinta Luna: Saya Terlihat Ceria, di Balik Itu Semua Saya Depresi
Seperti diketahui, saat penangkapan, polisi menemukan obat penenang berjenis tramadol dan riklona dalam tas Lucinta Luna.
2. Ogah jelaskan soal penemuan ekstasi
Lucinta Luna enggan menanggapi soal ditemukannya ekstasi tersebut.
"Saya enggak mau komentari (soal ekstasi). Karena saya dari Bali ngantuk, baru pulang, saya enggak bisa komentari itu dari siapa," kata Lucinta Luna.
Sebelumnya pihak kepolisian telah memeriksa Lucinta Luna.
Baca juga: Lucinta Luna: Saya Artis Banyak Haters, Bully Enggak Ada Habisnya
Mantan personel Duo Bunga itu sempat dibawa ke Puslabfor BNN Lido Bogor untuk diambil sampel rambutnya guna pemeriksaan lanjutan.
Saat ini, seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut hasil puslabfor akan diumumkan beberapa hari ke depan.
3. Depresi di balik keceriaan Lucinta