JAKARTA, KOMPAS.com- Kasus investasi bodong MeMiles kembali menyita perhatian setelah nama-nama artis papan atas diperiksa.
Adapun nama Marcello Tahitoe, Tata Janeta, Irma Dharmawangsa, Adjie Notonegoro dan Pinkan Mambo yang sudah terlebih dahulu terseret kasus investasi bodong ini.
Kali ini, ada nama pedangdut Siti Badriah yang baru-baru menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Jawa Timur pada Senin (3/2/2020).
Berikut tiga fakta terkait pemeriksaan Siti Badriah.
Baca juga: 4 Bulan Berumah Tangga, Siti Badriah Sabar Menanti Kehamilan
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Saksi yang hanya mengisi acara di tanggal 5 Desember 2019 Mall Kelapa Gading," ucap Wisnu.
Baca juga: Diperiksa soal Kasus MeMiles, Ini Kata Siti Badriah
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut bahwa Siti Badriah hanya diperiksa satu kali saja dan tidak ada pemanggilan lagi.
“Pemanggilan jadi saksi dan (Sibad) tidak (dipanggil lagi)” kata Wisnu.
Baca juga: Siti Badriah Diperiksa Jadi Saksi Kasus Investasi Bodong MeMiles
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.