JAKARTA,KOMPAS.com- Penyanyi dangdut Siti Badriah dikabarkan mendatangi Polda Metro Jaya Jawa Timur untuk pemeriksaan sebagai saksi kasus investasi bodong Mimiles.
Kabar itu dibenarkan Uchi, manajer penyanyi yang akrab disapa Sibad itu.
"Iya benar, tadi pagi (diperiksa) sebagai saksi. Sibad cuma pengisi acara," kata Uchi saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (3/2/2020).
Baca juga: Cover Lagu Milik Siti Badriah Tanpa Izin, Gen Halilintar Digugat Nagaswara
Hal senada juga dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Saat dihubungi Kompas.com, Wisnu mengatakan Siti Badriah dimintai keterangan sebagai saksi karena pernah menjadi salah satu pengisi acara tersebut.
"Saksi. Sekali panggilan pertama. Saksi yang hanya isi acara di tanggal 5 Desember 2019 Mall Kelapa Gading," ucap Wisnu.
Baca juga: Salah Satu Tersangka Kasus MeMiles Putri Johny Indo
Sebelumnya kasus praktik investasi bodong MeMiles dibongkar oleh pihak Polda Jawa Timur . Dalam investasi itu kabarnya dengan omzeg Rp 750 miliar.
Investasi MeMiles ini telah berjalan dalam jangka waktu delapan bulan.
Selain Siti Badriah, nama Marcello Tahitoe, Irma Dharmawangsa, Pinkan Mambo, Tata Janeeta hingga Adjie Notongoro dikabarkan terseret dalam investasi bodong ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.