Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Polisi karena MeMiles, Pinkan Mambo Dicecar 30 Pertanyaan

Kompas.com - 22/01/2020, 15:20 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Pinkan Mambo sudah menjalani proses pemeriksaan terkait kasus investasi bodong MeMiles di Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Sang pelantun “Dirimu Dirinya” ini diperiksa sebagai saksi dan telah dicecar 30 pertanyaan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Merasa Jadi Korban MeMiles, Ello Melapor ke Polda Metro Jaya

Pertanyaan yang dilayangkan polisi seputar keterlibatannya atas kasus MeMiles.

"Kemarin aku ditanyakan seputar saya jadi member atau tidak? Dapat hadiah atau tidak dari MeMiles?" ucap Pinkan Mambo saat dijumpai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Selanjutnya, Pinkan tak mengetahui akankah dia kembali diperiksa atau tidak.

Baca juga: Ello Diperiksa sebagai Saksi MeMiles, Merasa Korban dan Lapor Polisi

"Cuman jadi saksi aja kemarin, amit-amit terlibat. Ya berharap tidak dipanggil lagi," ucapnya.

Kasus investasi bodong MeMiles cukup membuat geger publik.

Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar praktik investasi ilegal MeMiles yang dilakukan oleh sebuah perusahaan di Jakarta Pusat.

Baca juga: Diperiksa Kasus MeMiles, Pinkan Mambo: Saya Disewa Jadi Penyanyi Doang

Perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap dua orang direktur perusahaan tersebut, berinisial KTM dan FS.

Selain Pinkan Mambo, Marcello Tahitoe juga telah diperiksa hingga menyusul nama-nama figur publik lain seperti Irma Dharmawangsa serta Adjie Notonegoro.

Baca juga: Terseret Kasus MeMiles, Pinkan Mambo Merasa Dirugikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com