Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Bebas, Pablo Benua dan Rey Utami Berencana Masuk Pesantren

Kompas.com - 27/01/2020, 15:45 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pencemaran nama baik dan konten asusila, Rey Utami serta suaminya, Pablo Benua sudah memiliki rencana pascabebas dari kasus video ikan asin yang tengah dijalaninya.

Pablo dan Rey Utami mengaku sudah menyiapkan rencana syukuran serta umrah.

“Pasti sujud syukur ya (kalau sudah bebas). Yang kedua, saya berencana memang kita mau umrah, slametan juga di rumah,” kata Pablo Benua saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/1/2020).

Baca juga: Jalani Sidang, Pablo Benua dan Rey Utami Tampil Mentereng dengan Busana Gucci

Tidak hanya itu saja, Pablo Benua dan Rey Utami juga mempertimbangkan untuk masuk pesantren.

Sebab, keduanya sepakat ingin mempelajari mendalam soal agama.

“Dan kita ini rencana mau mempertimbangkan mungkin nanti kita keluar, kita akan coba menghabiskan waktu kita di pesantren sementara,” ucap Pablo Benua.

Baca juga: Dipenjara, Rey Utami Sedih Anaknya Mulai Tanyakan Keberadaannya

Rey Utami melanjutkan bahwa mereka akan mencari pesantren yang fleksibel sesuai dengan waktu mereka.

“Tapi (pesantren) yang bisa pulang pergi juga, biar bisa ketemu keluarga juga, karena bisa menimba ilmu agama juga,” tutur Rey Utami.

Menurut Rey Utami, ia butuh guru yang mengajarkannya lebih dalam perihal ilmu agama. Oleh karena itu, pesantren dianggap sebagai tempat yang tepat.

Baca juga: Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Didakwa Langgar Kesusilaan hingga Menghina

“Kalau di pesantren kan ada gurunya, ustaznya, jadi banyak referensi ilmu yang bisa lebih dalam lagi dibanding saya belajar sendiri di tahanan. Kalau di tahanan saya belajar sendiri, buku apa segala macam. Kalau di pesantren kan bisa tanya jawab,” ujar Rey Utami.

Diketahui, Rey Utami dan Pablo Benua tengah menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan konten asusia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Rey Utami dan Pablo Benua pun menjalani penahanan atas kasus tersebut sejak 12 Juli 2019.

Baca juga: Tanggapan Rey Utami dan Pablo Benua Usai Eksepsi Ditolak Majelis Hakim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com