Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicopot dari Dirut TVRI, Helmy Yahya Jelaskan Pembiayaan Liga Inggris

Kompas.com - 17/01/2020, 20:00 WIB
Revi C. Rantung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Salah satu point yang menjadi polemik pencopotan Helmy Yahya dari bangku Direktur Utama TVRI adalah pendanaan penayangan Liga Inggris.

Terlebih point itu disebut-sebut belum dilaporkan Helmy Yahya kepada pihak Dewan Pengawas.

Akan tetapi, Helmy Yahya bersuara bahwa telah melaporkan pembiayaan tayangan Liga Inggris itu pada Dewan Pengawas TVRI.

Baca juga: Gara-gara Hak Siar Liga Inggris, Helmy Yahya Dicopot dari Dirut TVRI?

Dia pun menjelaskan secara rinci bagaimana awal mula pendanaan Liga Inggris tersebut.

“Kan program 2019 ditawarkan dan hanya anggarannya enggak ada, karena anggaran sudah di-approve di 2018,” ucap Helmy Yahya saat menggelar jumpa pers di kawasan Taman Ria Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (17/1/2020).

Helmy menambahkan ,”Tapi kami setiap tahun kan ada pendapatan PNBP yang berarti Penerimaan Negara Bukan Pajak, dari sewa pemancar, iklan dan pendapatan lain. Yang kami hitung bisa ini, bisa masuk. Tidak dilaporkan? Dilaporkan, Pak.”

Baca juga: Gebrakan yang Dilakukan Helmy Yahya sejak Jadi Dirut TVRI

Kisruh antara Helmy Yahya dan Dewan Pengawas TVRI sudah terjadi pada Desember 2019.

Bahkan, berujung dengan dinonaktifkan jabatannya sebagai dirut.

Kemudian, melalui surat keputusan Dewas TVRI Nomor 8/Dewas/TVRI/2020 bertanggal 16 Januari 2020, Helmy Yahya dicopot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com