JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Eza Gionino kembali berseteru dengan Qory Supiandi, si pemilik ikan Arwana.
Meski tengah menjalankan hukuman karena laporan Eza Gionino atas tuduhan pengancaman, Qory Supiandi justru melaporkan balik si pemain sinetron Cinta Yang Sama itu.
Baca juga: Maaf dan Tangis Warnai Pertemuan Eza Gionino dengan Pengancam Anaknya
Diwakilkan kuasa hukumnya, Lissa V, pihak Qory menyambangi Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu guna melayangkan laporan:
1. Dituduh menipu dan cemarkan nama baik
Mewakili Qory, Lissa V, melaporkan Eza Gionino atas dugaan penipuan serta pencemaran nama baik melalui media elektronik.
“Saya melaporkan tindak pidana yang diduga penipuan melalui media media elektronik atau pencemaran nama baik, UU ITE (terhadap Eza Gionino),” kata Lissa kepada Kompas.com, Senin (13/1/2020).
Baca juga: Qory Penjual Ikan Arwana yang Ancam Istri dan Anak Eza Gionino Resmi Ditahan
Lissa menambahkan, Eza Gionino belum menuntaskan pembayaran kepada Qory Supiandi.
“Ini terkait saudara E belum bayar ikan, satu. Yang kedua, ikan masih dikuasai sama saudara E,” ujar Lissa.
Terkait pencemaran nama baik, Lissa menambahkan, Eza Gionino telah membuat pernyataan yang tak sesuai fakta di media sosial.
Baca juga: Pengancam Anaknya Akhirnya Ditahan, Eza Gionino Kini Lega
“Kemudian yang paling menyangkut UU ITE adalah pada saat saudara E membuat status, pernyataan di akun sosial media yang di mana di situ konsumsi publik, khususnya grup Asosiasi Arwana se-Indonesia,” tutur Lissa.
2. Belum bayar Rp 12 Juta
Kata Lissa V harga ikan yang belum dibayarkan oleh Eza adalah sebesar Rp 12 juta.
“Rp 12 juta (belum dibayar). Itu kerugian materil, inmaterilnya belum terhitung,” tutur Lissa V.
Baca juga: Kronologi Kasus Penjualan Arwana Berujung Ancaman terhadap Eza Gionino
Selain itu, Lissa berujar bahwa laporan tersebut atas permintaan Qory sendiri.
Kini, pihaknya telah mengambil langkah tegas soal laporan kepada Eza Gionino.