Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kasus Penjualan Arwana Berujung Ancaman terhadap Eza Gionino

Kompas.com - 01/12/2019, 09:38 WIB
Melvina Tionardus,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Artis peran Eza Gionino bisa bernapas lega. Polisi telah menahan Qory Supiandi, penjual ikan arwana yang mengancam membunuh keluarganya telah ditahan pada 27 November lalu.

Berikut kronologi kasus tersebut.

1. Beli ikan arwana tapi tak sesuai janji

Eza Gionino mengenal Qory Supiandi dari temannya, Doni. Awalnya Eza berniat membantu Qory yang mau menjual dua ekor ikan arwana karena sedang butuh uang.

Eza membeli ikan Qory dengan harga Rp 12 juta.

Setelah ikan itu ada di tangannya, Eza melihat muka ikan itu tidak sesuai dengan ikan dalam video yang perlihatkan Qory.

“Setelah itu, saya sudah tahu saya ditipu. Saya bertanya ke dia, ‘saya nggak nipu, saya cuma bohongin abang’. Saya sempet nelpon dia secara langsung, dia sendiri bilang saya nggak nipu saya cuma bohongin abang,” ujar Eza kata Eza Gionino dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/11/2019).

Baca juga: Penjual Ikan Arwana Minta Maaf, Eza Gionino Tetap Lanjutkan Proses Hukum

2. Istri dan anak Eza Gionino diancam

Tidak hanya itu, Qory juga mengancam mencelakai anak dan istri Eza Gionino.

Menurut Eza protes yang dilayangkannya ke Qory justru berujung dengan teror akan mencelakakan anak serta istrinya hingga mereka ketakutan.

“Dari awal yang saya harapkan adalah tanggung jawab. Tapi yang dia lakukan hanya mengancam anak saya. Dia mengancam anak dan mau bikin anak saya berdarah-darah,” ucap Eza.

Eza Gionino pun melaporkan Qory Supiandi ke Polres Bogor pada 16 November.

Baca juga: Tak Cuma Nangis, Penjual Ikan Arwana sampai Berlutut Demi Maaf dari Eza Gionino

“Saya mau buat laporan atas ancaman pembunuhan untuk istri dan anak saya yang sudah dilakukan oleh Qory Supiandy. Karena dia bukan hanya penipuan terhadap saya tapi dia juga melakukan pengancaman,” ujar Eza dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/11/2019)

Qory Supiandy pun dijerat dengan pasal 45 ayat (4) dan atau pasal 45 b UU RI no.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU. no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 335 KUHP.

3. Minta maaf sambil nangis

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com