JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Qory Supiandi, si penjual ikan Arwana menyebut artis peran Eza Gionino belum menuntaskan pembayaran ikan arwana yang telah dipesan seharga Rp 12 juta.
“Rp 12 juta (belum dibayar). Itu kerugian materil, inmaterilnya belum terhitung,” kata Lissa V selaku kuasa hukum Qory kepada Kompas.com saat dihubungi pada Senin (13/1/2020).
Baca juga: Diduga Belum Bayar Ikan Arwana, Eza Gionino Dilaporkan ke Polisi
Sementara itu, pihak Qory melaporkan Eza Gionino atas dugaan penipuan serta pencemaran nama baik melalui media elektronik.
“Saya melaporkan tindak pidana yang diduga penipuan melalui media media elektronik atau pencemaran nama baik, UU ITE (terhadap Eza Gionino),” ucapnya Lissa lagi.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Eza Gionino Sebut Qory Supiandi Ingin Pansos?
Laporan itu sebagai buntut dari kisruh Eza Gionino dan Qory Supiandi atas ikan Arwana. Eza Gionino tak terima ikan arwana yang dipesan tak sesuai harapan.
Saat itu, Eza mencoba komplain kepada Qory Supiandi. Akan tetapi Qory Supiandi justru membalasnya dengan tindak pengancaman sehingga Eza Gionino melaporkannya kepada polisi.
Baca juga: Kronologi Kasus Penjualan Arwana Berujung Ancaman terhadap Eza Gionino
Keduanya pun telah melakukan pertemuan dan Qory meminta maaf langsung pada Eza Gionino.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.