Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/01/2020, 17:51 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy merasa sedih melihat jenazah sang istri diotopsi.

Adapun, jenazah Lina diotopsi karena sebelumnya Rizky Febian melaporkan kejanggalan kematian ibundanya tersebut kepada Polrestabes Bandung.

Rizky Febian merupakan putra Lina dengan Sule, mantan suaminya.

Baca juga: Otopsi Rampung, Jenazah Ibu Rizky Febian Dibawa ke TPU Nagrog

"Sebenarnya di hati yang paling dalam sedih melihat istri tadi di apa (diotopsi), maaf diperlakukan ya memang kurang bagus," kata Teddy seperti dikutip Kompas.com dari tayangan YouTube beepdo, Kamis (9/1/2020).

Tim dokter forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar melakukan otopsi terhadap jenazah Lina di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara I Bandung, Kamis pagi.

Proses otopsi diawali dengan pembongkaran makam jenazah Lina yang dimulai sejak pukul 10.00.

Baca juga: Alasan Rizky Febian dan Teddy Pindahkan Makam Lina ke Ujung Berung

Proses tersebut disaksikan langsung oleh Teddy dan Rizky Febian.

Meski sedih melihat istri diotopsi, kata Tedyy, hal tersebut dilakukan demi mendapatkan titik terang terhadap keluarga besarnya.

"Tapi ya karena memang ini buat proses ya ibaratnya semua orang tahu ya, bahwa kematiannya itu sakit atau memang ada tindakan tindakan lain atau kita harus mencari titik temu," ujar Teddy.

Baca juga: Setelah Otopsi, Pemakaman Lina Ibunda Rizky Febian Dipindah ke Ujung Berung

Ia menegaskan akan bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian dan dokter.

Secara terpisah, Rizky Febian tidak banyak menanggapi pertanyaan awak media.

Ia hanya meminta doa agar segala urusannya dilancarkan.

Sebelumnya, Rizky Febian melaporkan adanya kejanggalan pada kematian ibundanya ke Polrestabes Bandung pada 6 Januari 2020.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, Rizky menilai kematian Lina tidak wajar lantaran terdapat luka lebam pada jenazah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Lina pada 8 Januari 2020.

Baca juga: Rizky Febian hingga Teddy Hadiri Otopsi Lina Jubaedah

Dalam olah TKP selama dua jam, polisi mengamankan CPU komputer dan decoder rekaman CCTV di rumah Lina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com