JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga sepakat memindahkan makam ibunda Rizky Febian, Lina Jubaedah ke Taman Pemakaman Umum (TPU) Nagrog di Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, Jawa Barat.
Pemindahan pemakaman dilakukan setelah proses otopsi selesai.
Kuasa Hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili mengatakan, keputusan memindahkan makam adalah kesepakatan seluruh pihak, baik pihak Rizky Febian sebagai anak pertama Lina, maupun pihak Teddy yang merupakan suami Lina.
Baca juga: Rizky Febian Masih Sangat Terpukul atas Kematian Ibunda, Lina Jubaedah
"Iya akan dipindahkan ke TPU Nagrog di Ujung Berung. Semua sepakat anak-anak almarhum, ibu almarhum dan Teddy sepakat. Sudah ditandatangani (kesepakatannya)," kata Bahyuni di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara, Kota Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip dari Antara, Kamis (9/1/2020).
Makam Lina yang dibongkar untuk kebutuhan otopsi merupakan buntut laporan Rizky Febian yang menduga bahwa ada kejanggalan dalam kematian ibunya.