JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa minggu yang lalu, perhelatan musik Djakarta Warehouse Project (DWP) telah digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2019.
Namun, ada sejumlah organisasi masyarakat yang menolak festival electronic dance music (EDM) terbesar di Asia Tenggara itu.
Baca juga: Pemprov DKI Tak Akan Beri Izin DWP Digelar Tahun 2020
Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidak memberikan izin kepada festival musik Electronic Dance Music (EDM) Djakarta Warehouse Project ( DWP) 2020.
Pelaksana (Plt) Kadisparbud sekaligus Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, keputusan itu berdasarkan hasil evaluasi Pemprov DKI dalam pertemuan dengan penyelenggara DWP.
“Bila penyelenggara (Ismaya Live) nantinya mengajukan izin penyelenggaraan DWP untuk tahun depan (2020), maka tidak akan kami berikan,” tegas Sri seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (31/12/2019).
Baca juga: Ini Alasan Pemprov DKI Jakarta Tak Beri Izin DWP Digelar pada 2020
Sri mengatakan, keputusan tersebut juga didasari sejumlah laporan, masukan, serta temuan dari masyarakat terkait pelanggaran nilai dan norma di DWP 2019 kemarin.
“Kami mendapat temuan dan laporan berupa pelanggaran nilai dan norma terkait kegiatan DWP 2019 yang tidak mungkin kami tampilkan pada publik," kata Sri.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah meminta klarifikasi dari penyelenggara DWP untuk mengevaluasi acara yang mereka gelar pada 13-15 Desember 2019.
Baca juga: Tutup DWP 2019, Jonas Blue Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Set DJ
Sri Haryati mengatakan, dalam pertemuan untuk permintaan klarifikasi, penyelenggara mengakui keterbatasan mereka untuk mengendalikan sikap pengunjung DWP.
“Dalam pertemuan yang kami lakukan, pihak penyelenggara mengakui keterbatasan kemampuan mereka untuk mengendalikan berbagai jenis pelanggaran nilai dan norma pada DWP 2019," ujar Sri Haryati.
“Karenanya kami keluarkan kebijakan tersebut," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.