Belum keluar dari dalam sel tahanan, Ibra malah kedapatan mengonsumsi sabu ketika berada di dalam penjara pada tahun 2005.
Atas pelanggaran itu, pria berusia 49 tahun ini akhirnya dipindahkan ke LP Nusakambangan.
Kemudian, pada 2013, Ibra Azhari ditangkap dengan barang bukti sabu senilai Rp 9 juta.
Baca juga: Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ibra Azhari Geleng-geleng Kepala
Ibra Azhari dijatuhi vonis selama enam tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider dua bulan.
Terbaru, Ibra ditangkap pada Minggu (22/12/2013) atas kasus yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.