Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Vicky Prasetyo Kemungkinan Tidak Ditahan

Kompas.com - 09/12/2019, 19:57 WIB
Melvina Tionardus,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum komedian Vicky Prasetyo, Marloncius Sihaloho, mengaku percaya diri bahwa kliennya kemungkinan tidak akan ditahan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah menjalani kasus pencemaran nama baik, Senin (9/12/2019).

Hari ini, Vicky menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.25 WIB.

"Untuk kemungkinan ditahan, tidak akan ditahan," ucap Marloncius.

Baca juga: Bukan Perselingkuhan, Alasan Angel Lelga Cerai dari Vicky Prasetyo

"Setelah pemeriksaan berjalan dengan baik dan tidak ada kata-kata untuk ditahan atau tidak ditahan. Intinya kami memenuhi panggilan untuk hari ini," ujarnya lagi.

Marloncius berujar, Vicky sejauh ini dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik kepolisan hingga pukul 18.00 WIB.

Namun, Marloncius belum bisa memastikan apakah pemeriksaan akan dilanjutkan hari ini atau hari selanjutnya.

"Untuk dari penyidik tadi melontarkan pertanyaan ke klien kami Vicky Prasetyo itu hampir sekitar 20 pertanyaan," kata Marloncius.

Baca juga: Vicky Prasetyo Jadi Tersangka, Angel Lelga: Satu Tahun Saya Menunggu Keadilan

Mengenai pernyataan Angel Lelga siang ini yang menuding Vicky mencuri uang partai politiknya sebesar Rp 900 juta, Marloncius mempersilakan Ange untuk melapor lewat jalur hukum.

"Itu silahkan saja. Kalau Mbak Angel Lelga merasa diragukan atau merasa ditipu ya semuanya ada jalur hukumnya, buktikan saja sih. Kalau kami tidak mengetahui hal itu," tutur Marloncius.

Marloncius juga meyakini selama pemeriksaan berlangsung tak ada pertanyaan seputar uang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com