Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Sahabat, Ghatan Saleh Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 08/12/2019, 06:47 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Buntut dari dugaan penganiyaan terhadap asisten DJ Nathalie Holscher, Ghatan Saleh, kini resmi menyandang status tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh sahabat Ghatan Saleh serta pihak keluarga saat menyambangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (7/12/2019) malam.

"Kedatangan kami malam ini mengonfirmasi adanya pemberitaan bahwa sahabat saya, Ghatan, itu telah ditetapkan sebagai tersangka," kata pengacara Sunan Kalijaga selaku sahabat Ghatan.

Baca juga: Beda Prinsip, Sunan Kalijaga Mundur sebagai Kuasa Hukum Zaskia Gotik

"Maka, hari ini kami mengonfirmasi hal tersebut dengan pihak penyidik dari Polda Metro Jaya dan ternyata itu betul adanya," ucapnya lagi.

Lebih lanjut, Sunan kembali mengatakan bakal menghadirkan keluarga dan sosok Ghatan untuk pemeriksaan.

"Demikian kami juga meminta agar supaya pemeriksaan nanti Ghatan insya Allah akan kami hadirkan nanti dalam waktu dekat," katanya.

Baca juga: Sunan Kalijaga Minta Bantuan Polisi Cari Keberadaan Salmafina

Sunan menyebut bahwa informasi tentang mantan suami Dina Lorenzo itu menjadi tersangka berasal dari pihak kepolisian.

"Walaupun sampai saat ini kamu belum melihat perkaranya, tapi tadi kami sudah bertemu dengan Pak Kanit, Pak Kanit sudah menyampaikan hal demikian, artinya kami mengkonfirmasi gitu," ujar Sunan Kalijaga.

Diberitakan sebelumnya, Ghatan Saleh dilaporkan atas Pasal 170 KUHP tentang dugaan penganiayaan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Baca juga: Ghatan Saleh Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan

Laporan tersebut telah teregister dalam nomor LP/7870/XII/2019/Dit. Reskrimum.

Ghatan dilaporkan lantaran mengeroyok asisten Nathalie Holscher, Stefano Tintingon alias Fano.

Fano mengaku dikeroyok oleh Ghatan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (4/12/2019) dini hari.

Baca juga: Dina Lorenza Bercerai dari Ghatan Saleh Hilabi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com