Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi Kasus Salon Kecantikan Ilegal, Ivan Gunawan Minta Masyarakat Lebih Waspada

Kompas.com - 06/12/2019, 15:00 WIB
Andika Aditia,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perancang busanaIvan Gunawan dipanggil menjadi saksi oleh Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/12/2019).

Pemanggilan ini berkait penggerebekan salon kecantikan ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (14/11/2019) lalu.

Ivan mengaku bahwa pernah menjadi pelanggan di salon tersebut.

"Saya beberapa tahun lalu pernah menggunakan jasa untuk sulam kelopak mata saya," ucap Ivan di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat.

Baca juga: Ivan Gunawan Akui Gunakan Jasa Pembuatan Lipatan Kelopak Mata Ilegal pada 2016

Ivan mengakui pemanggilan ini lantaran dirinya lalai dalam memastikan izin salon tersebut. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk lebih waspada ketika ingin mendatangi klinik kecantikan.

"Sebagai public figure saya bisa memberikan pesan kepada masyarakat agar lebih awas dalam mendatangi klinik kecantikan, ada izinnya, jam terbang, harus dilihat detail," ucap Ivan.

Kata Ivan, ia memutuskan menjalani perawatan di salon tersebut karena anjuran dari orang dekatnya.

Akan tetapi, sejauh ini Ivan belum mendapat keluhan apa pun setelah menjalani perawatan sulam di kelopak matanya.

"Hanya mendapatkan rekomendasi dari orang yang terpercaya," ujarnya.

Baca juga: Polres Metro Jakarta Utara Periksa Artis Ivan Gunawan Terkait Kasus Salon Kecantikan Ilegal di PIK

"Enggak perlu datang untuk retouch. Dari 2016 sampai sekarang mata saya baik-baik saja," sambungnya.

Ivan menambahkan, saat itu ia merogoh kocek sebanyak Rp 9 juta untuk biaya sulam kelopak matanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menggerebek salon kecantikan Nana Eyebrow Beauty Indonesia yang menjalankan operasi pembuatan lipatan kelopak mata ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (14/11/2019) lalu.

Dua tersangka yang merupakan warga negara asing (WNA) asal China ini menetapkan tarif antara Rp 6,5 juta hingga Rp 9 juta untuk sekali pembuatan kelopak mata.

Baca juga: Ivan Gunawan Dirikan Yayasan di Bidang Kecantikan dan Fashion

Dalam sekali pengerjaan pembuatan lipatan kelopak mata memakan waktu 30 hingga 60 menit.

Adapun dua tersangka bernama DN seharusnya tidak diperkenankan bekerja karena ia menggunakan visa keluarga selama tinggal di Indonesia.

Sementara adiknya DS menggunakan visa perdagangan.

Terhadap keduanya dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 83 juncto Pasal 64, Pasal 197 juncto Pasal 106 Ayat (1) Pasal 196 juncto Pasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3), Pasal 198 juncto Pasal 108 Undang-Undang Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Seleb
Bahagia Bertemu Penggemar, Lucas Ingin Kembali ke Jakarta dan Janji Berikan Performance yang Lebih Baik

Bahagia Bertemu Penggemar, Lucas Ingin Kembali ke Jakarta dan Janji Berikan Performance yang Lebih Baik

K-Wave
Ryu Joon Yeol Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversinya dengan Hyeri dan Han So Hee

Ryu Joon Yeol Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversinya dengan Hyeri dan Han So Hee

K-Wave
Pertama Kali Ikut Olahraga Lari, Prilly Latuconsina Turunkan Berat Badan hingga 8 Kilogram

Pertama Kali Ikut Olahraga Lari, Prilly Latuconsina Turunkan Berat Badan hingga 8 Kilogram

Seleb
Sengaja Kalah Games di Fancon Jakarta, Lucas Ketagihan Dance Bareng Penggemar

Sengaja Kalah Games di Fancon Jakarta, Lucas Ketagihan Dance Bareng Penggemar

K-Wave
Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

K-Wave
Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

K-Wave
Beri Ucapan Selamat untuk Rizky Febian dan Mahalini, Marion Jola: Bucin For The Win

Beri Ucapan Selamat untuk Rizky Febian dan Mahalini, Marion Jola: Bucin For The Win

Seleb
Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Istri: Maki-makilah Kami Sesuka Hati Kalian Sampai Puas

Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Istri: Maki-makilah Kami Sesuka Hati Kalian Sampai Puas

Seleb
Cerita di Balik Cincin Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Cerita di Balik Cincin Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Seleb
Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Seleb
Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Seleb
Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Musik
3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com